Bungo - Dinas Kesehatan Kabupaten Bungo melalui Seksi Bidang Kefarmasian menggelar Penyuluhan keamanan pangan bagi pelaku IRTP Kabupaten Bungo bertempat di ballroom semagi Hotel Muara Bungo, Senin ( 13/03/23 ).
Tampak hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Kesehatan Bungo, Dr. Safarudin Matondang., M.Ph, Dra. Hj Salmidah, . MPh, Kasi Kefarmasian Apt. Noviyanti, S. Farm, Sarino, . S. FARM., APT selaku PFM ahli muda balai POM provinsi Jambi, Apt. Lailatul khairiah, Kasi kefarmasian dinas kesehatan propinsi jambi, Sugiarti selaku fungsional administrator kesehatan ahli muda, serta 100 PIRT yang hadir dalam acara tersebut.
Acara tersebut dibuka langsung oleh Kepala Dinas Kesehatan Bungo, Dr. Safarudin Matondang., M.Ph
Dalam sambutannya ia menyampaikan, dengan adanya pertemuan ini kita mampu memahami persyaratan yang memang harus ada di setiap produk UMKM, ia juga berharap semoga setelah diadakannya pertemuan ini semoga nantinya pelaku UMKM mementingkan produk yang sehat dan higienis agar konsumen terhindar dari hal-hal yang tidak diinginkan.
" Baik dari tampilan makanan, stempel produk asli dari UMKM, dan cantumkan tanggal pembuatan dan tanggal expired produk UMKM, dan harus selektif dalam memilih bahan - bahan yang digunakan untuk produk yang akan dipasarkan ", Ungkapnya.
Dalam sambutannya, Sugiarti menyampaikan tentang aplikasi OSS atau Online Single Submission merupakan sistem pelayanan yang dikembangkan kementrian investasi/BKPM untuk mempercepat pelaksanaan berusaha. Tujuan OSS adalah agar para pelaku usaha, termasuk pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah bisa memulai usahanya lebih cepat dan mudah.
Salah satu UMKM Bungo Ibu Wati mengucapkan terima kasih dan sangat mengapresiasi dinas kesehatan kabupaten Bungo bidang kefarmasian, Kabid Salmidah, Kasi Apt. Novriyanti, S. Farm beserta jajarannya, karena tanpa bantuan dari pihak kefarmasian, mungkin produk UMKM yang kami miliki belum punya izin, tidak dapat dikenal di luar, apalagi bisa masuk ke minimarket.
" Saya sangat berterima kasih kepada Dinas Kesehatan Bungo bidang kefarmasian, karena tanpa bantuan dari mereka produk UMKM kami mungkin tidak akan bisa dikenal diluaran, dengan sering diadakannya penyuluhan keamanan pangan ini sangat memudahkan kami untuk mengurus izin usaha, label halal, dan yang lainnya ", Ungkapnya.
Di kesempatan yang sama Sarino, S.Farm, Apr perwakilan BPOM Jambi mengatakan makanan yang aman adalah makanan yang bebas dari cemaran kimia, cemaran biologi dan cemaran fisik. Untuk itu, para pelaku usaha perlu dibekali dengan pengetahuan tentang pangan yang aman, bermutu, higienis sehingga tidak merugikan dan membahayakan kesehatan.
“Sesuai dengan undang-Undang nomor 8 tahun 1999 bahwa produsen wajib memberikan perlindungan pangan kepada konsumen sehingga kita melakukan pembinaan kepada produsen agar bisa memenuhi ketentuan yang berlaku yang berhubungan dengan keamananan pangan, ” jelasnya.
Kasi Kefarmasian Apt. Noviyanti, S. Farm menyampaikan, perhatian pemerintah kepada pelaku usaha dalam meningkatkan mutu usahanya terus dilakukan. maka dengan kegiatan penyuluhan keamanan pangan bagi pelaku usaha IRTP di Kabupaten Bungo bisa berkembang dan menjadikan usaha mereka lebih maju lagi , dan bisa ikut bersaing di pasaran.
" Semoga pelaku usaha IRTP yang kita bina melalui seksi Kefarmasian Dinas Kesehatan Bungo bisa meningkatkan lagi mutu usahanya, kualitas dan kuantitas nya, agar bisa dinikmati dipasaran dan konsumen tidak merasa khawatir dengan produk yang kita punya, dan pastinya bisa bersaing di pasaran, " Ungkapnya.
Acara penyuluhan keamanan pangan bagi pelaku usaha IRTP Kabupaten Bungo ditutup oleh Kabid kefarmasian Dra. Hj Salmidah, . MPh.